Met Lebaran!
_________________________________________
Mohon Maaf Lahir dan Batin
_________________________________________
Kamis, 09 Oktober 2008
Jumat, 03 Oktober 2008
Maen2 ke website-ku ya.............
Maen2 ke website-ku ya.............
www.yoedesign.com
Bisa melayani pemesanan cetakan spt brosur, kartunama, kalender, buku, spanduk, banner dll
www.yoedesign.com
Bisa melayani pemesanan cetakan spt brosur, kartunama, kalender, buku, spanduk, banner dll
Kamis, 02 Oktober 2008
Jumat, 12 September 2008
Memilih Desain Logo Terbaik
Sebuah perusahaan sudah pasti harus memilih dan memiliki desain logo terbaiknya yang tentu saja harus disesuaikan dengan image dari perusahaan atau produk yang dibawanya. Tentu saja hal ini pun tidak lepas dari pemikiran dan penanganan desain yang dikerjakan oleh desainer profesional (baik perseorangan maupun perusahaan). Desain logo yang baik tentu memerlukan waktu dan pengelolaan yang profesional (berkenaan dengan biaya dan deadline). Tidak salah kalau para desainer sepakat dengan istilah “desain baik = waktu baik = harga baik”, artinya desain yang baik tentu memerlukan waktu yang tidak diburu-buru dan harganya pun tidak murah.
Nah, kendati tidak saklek, di bawah ini ada beberapa tips bagaimana memilih desainer yang bisa mengerjakan logo secara profesional (untuk diri Anda sendiri maupun untuk perusahaan Anda):
Desainer harus memahami dan mengerti cara membuat logo yang sesuai dengan image atau identitas perusahaan dan produk yang bersangkutan.
Memiliki harga yang sesuai (bukan harga yang bersaing). Beberapa desainer kadang-kadang memang memberikan harga bersaing (baca: murah), tetapi hal ini tentu saja tidak sehat karena akan membunuh kesejahteraan para desainer secara keseluruhan. Mengenai hal ini: kepuasan klien harus terjamin!
Revisi bisa diberikan secara gratis pada hasil akhir. Di sini, harus diperhatikan apakah desainer juga mempunyai tahap-tahap pengerjaan yang teratur seperti tahap kasar, tahap penghalusan, dan tahap akhir (beberapa desainer mempunyai istilah masing-masing untuk masalah ini).
Resep Rahasia Desain Logo
Setiap bisnis harus memiliki identitas. Logo boleh dibilang hanyalah nama yang mempunyai style, tetapi ia bisa membawa image akan produk dan perusahaan yang diwakilinya. Desain logo yang unik dapat membantu (bahkan mendongkrak) produk dan perusahaan yang bersangkutan.Desain logo adalah faktor utama yang akan terpampang ketika sebuah produk atau perusahaan akan dipromosikan secara massal. Logo yang unik (dan bagus) akan meningkatkan kredibilitas dan popularitas sebuah bisnis dengan baik di tengah kompetisi yang kian ketat. Memilih konsep yang benar untuk sebuah logo adalah poin pertama yang diperlukan untuk mendesain logo yang unik sesuai dengan misi, visi, dan kredibilitas sebuah produk atau perusahaan.
Nah, apa saja yang harus menjadi pertimbangan ketika akan mendesain logo yang berkualitas?
Tipe logo, berkaitan dengan teks logo, simbol, dan kombinasi keduanya. Pemilihan font face yang tepat tentu saja akan menjadi penentu dari logo yang akan dibuat (contoh yang paling tepat adalah logo Cocacola). Begitu pula dengan simbol, simbol yang tepat sudah pasti akan membuat image perusahaan menjadi lebih baik lagi (contohnya adalah logo Nike). Kombinasi keduanya pun tentu akan memberikan efek yang berbeda jika dibandingkan dengan berdiri sendiri-sendiri.
Pemilihan warna. Memilih warna boleh dibilang gampang-gampang susah. Akan lebih baik bila Anda melibatkan beberapa orang dalam hal warna karena masukan dari mereka bisa amat berharga. Warna terbagi menjadi dua kategori, yaitu warna terang (semangat, energi, kreativitas, percaya diri, bahagia, optimis) dan warna pucat/buram (damai, harmonis, jujur, tenang, cantik, inspirasi). Selebih adalah warna putih (tidak bersalah atau steril) dan hitam (elegan atau jahat).
Terakhir, keep it simple. Sederhanakan logo yang Anda pilih/buat. Desain yang terlalu kompleks dikhawatirkan akan membuat perhatian menjadi terpecah-belah dan tidak fokus. Pergunakan warna secara bijak (jangan terlalu banyak memakai warna). Kesederhanaan logo akan menunjukkan produk atau perusahaan Anda lebih otentik dan profesional.
Disarikan dari http://logosdesign.blogspot.com
Nah, kendati tidak saklek, di bawah ini ada beberapa tips bagaimana memilih desainer yang bisa mengerjakan logo secara profesional (untuk diri Anda sendiri maupun untuk perusahaan Anda):
Desainer harus memahami dan mengerti cara membuat logo yang sesuai dengan image atau identitas perusahaan dan produk yang bersangkutan.
Memiliki harga yang sesuai (bukan harga yang bersaing). Beberapa desainer kadang-kadang memang memberikan harga bersaing (baca: murah), tetapi hal ini tentu saja tidak sehat karena akan membunuh kesejahteraan para desainer secara keseluruhan. Mengenai hal ini: kepuasan klien harus terjamin!
Revisi bisa diberikan secara gratis pada hasil akhir. Di sini, harus diperhatikan apakah desainer juga mempunyai tahap-tahap pengerjaan yang teratur seperti tahap kasar, tahap penghalusan, dan tahap akhir (beberapa desainer mempunyai istilah masing-masing untuk masalah ini).
Resep Rahasia Desain Logo
Setiap bisnis harus memiliki identitas. Logo boleh dibilang hanyalah nama yang mempunyai style, tetapi ia bisa membawa image akan produk dan perusahaan yang diwakilinya. Desain logo yang unik dapat membantu (bahkan mendongkrak) produk dan perusahaan yang bersangkutan.Desain logo adalah faktor utama yang akan terpampang ketika sebuah produk atau perusahaan akan dipromosikan secara massal. Logo yang unik (dan bagus) akan meningkatkan kredibilitas dan popularitas sebuah bisnis dengan baik di tengah kompetisi yang kian ketat. Memilih konsep yang benar untuk sebuah logo adalah poin pertama yang diperlukan untuk mendesain logo yang unik sesuai dengan misi, visi, dan kredibilitas sebuah produk atau perusahaan.
Nah, apa saja yang harus menjadi pertimbangan ketika akan mendesain logo yang berkualitas?
Tipe logo, berkaitan dengan teks logo, simbol, dan kombinasi keduanya. Pemilihan font face yang tepat tentu saja akan menjadi penentu dari logo yang akan dibuat (contoh yang paling tepat adalah logo Cocacola). Begitu pula dengan simbol, simbol yang tepat sudah pasti akan membuat image perusahaan menjadi lebih baik lagi (contohnya adalah logo Nike). Kombinasi keduanya pun tentu akan memberikan efek yang berbeda jika dibandingkan dengan berdiri sendiri-sendiri.
Pemilihan warna. Memilih warna boleh dibilang gampang-gampang susah. Akan lebih baik bila Anda melibatkan beberapa orang dalam hal warna karena masukan dari mereka bisa amat berharga. Warna terbagi menjadi dua kategori, yaitu warna terang (semangat, energi, kreativitas, percaya diri, bahagia, optimis) dan warna pucat/buram (damai, harmonis, jujur, tenang, cantik, inspirasi). Selebih adalah warna putih (tidak bersalah atau steril) dan hitam (elegan atau jahat).
Terakhir, keep it simple. Sederhanakan logo yang Anda pilih/buat. Desain yang terlalu kompleks dikhawatirkan akan membuat perhatian menjadi terpecah-belah dan tidak fokus. Pergunakan warna secara bijak (jangan terlalu banyak memakai warna). Kesederhanaan logo akan menunjukkan produk atau perusahaan Anda lebih otentik dan profesional.
Disarikan dari http://logosdesign.blogspot.com
Selasa, 09 September 2008
Jebak Semua Koruptor
TIKUS adalah hewan yang harus diberantas. Ia membawa penyakit, kotor, dan merusak rumah tinggal. Namun, menangkap tikus bukanlah pekerjaan mudah. Ia gesit dan pandai berkelit. Penangkap tikus yang hanya menggunakan tangan kosong harus siap kecewa. Tikus akan lebih mudah ditangkap dengan jebakan.
SAMA halnya dengan tikus, koruptor harus diberantas. Ia amat merusak dan membahayakan kehidupan kita berbangsa. Namun, menangkap koruptor amatlah sulit. Terlebih manakala korupsi sudah pula menjadi praktik keseharian aparat peradilan.
Mafia peradilanlah yang justru mengatur alur penyelewengan hukum agar para koruptor terlepas dari jerat-jerat keadilan. Mafia peradilanlah, dengan para koruptor, yang akhirnya melahirkan mafia koruptor.
Maka, diperlukan inisiatif cerdas dan tegas untuk mendobrak kesolidan mafia koruptor. Inisiatif itu harus disusun terencana, rapi, sistematis, dan pada akhirnya menjebak agar sang tikus koruptor tidak berkutik.
Wajib
Argumentasi bahwa pengungkapan korupsi tidak boleh direncanakan dalam suatu skenario penjebakan adalah argumentasi yang menyesatkan. Korupsi adalah kasus amat terencana, rapi, dan sistematis dan sering dilakukan oleh orang-orang terpelajar.
Kasus korupsi berjamaah, yang sekarang marak terjadi, konon dilakukan oleh kepala pemerintahan daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), orang-orang yang ahli hukum (baca: kriminolog) yang mungkin bergelar profesor dan doktor. Karena itu, Bernard de Speville dalam bukunya, Hong Kong: Policy Initiatives Against Corruption, secara tegas mengatakan bahwa korupsi adalah salah satu kejahatan yang paling sulit dideteksi, diinvestigasi, apalagi dibuktikan.
Menghadapi kejahatan terencana oleh orang-orang terpelajar dan berkuasa demikian, proses investigasinya haruslah progresif. Penjebakan adalah salah satu bentuk progresivitas itu.
Metode penjebakan jelas bukanlah barang haram. Ia justru cara paling efektif untuk mengungkapkan kasus-kasus kejahatan tingkat tinggi sejenis korupsi. Metode ini bahkan sudah menjadi standar pengungkapan kasus-kasus sulit di banyak negara maju. Salah satu metode penjebakan itu biasanya menggunakan penyamaran identitas (undercover).
Di Amerika Serikat, menurut The Attorney General’s Guidelines on Federal Bureau of Investigation Undercover Investigation, penyamaran dilakukan oleh agen Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mendeteksi dan mengantisipasi kasus-kasus korupsi, terorisme, dan kejahatan-kejahatan terorganisasi lainnya.
Dalam makalahnya, di seminar internasional perang melawan korupsi di Bangkok tahun 2000, Ralph Horton berpendapat bahwa penyamaran dan penjebakan adalah cara paling efektif untuk membongkar kasus korupsi.
Berkait dengan penyelidikan kasus korupsi dengan cara menjebak ini, baru-baru ini, pada bulan September 2004, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengeluarkan buku petunjuk Practical Anti-Corruption Measures for Prosecutors and Investigators.
Pada Bab 10 buku tersebut dibahas secara khusus teknik, tata cara, dan strategi operasi penyamaran untuk membongkar kasus-kasus korupsi. Menurut buku ini, operasi penyamaran (undercover operations) adalah pelaksanaan Pasal 50 tentang teknik investigasi khusus kasus korupsi yang diatur dalam United Nation Convention Against Corruption (Konvensi PBB untuk Pemberantasan Korupsi).
Sejalan dengan argumentasi Profesor Satjipto Rahardjo yang menegaskan diperlukannya cara-cara luar biasa untuk memberantas korupsi, buku PBB di atas menegaskan perlunya teknik investigasi khusus guna mengumpulkan bukti-bukti kasus korupsi. Ditegaskan pula, ketika proses penjebakan dilakukan, perlengkapan-perlengkapan semacam audio-video adalah peralatan standar yang diperlukan guna memproduksi alat bukti.
Di Indonesia, penggunaan teknologi untuk memproduksi bukti korupsi dengan teknologi audio-video itu terbuka lebar karena Pasal 12 Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan.
Contoh kasus sukses
Salah satu contoh cerita sukses penjebakan kasus korupsi tingkat tinggi dilakukan oleh FBI melalui operasi yang dinamakan "Broken Faith".
Dalam kasus penjebakan yang direncanakan secara matang itu, seorang saksi pelapor (cooperating witness) bekerja sama dengan FBI untuk menjebak 12 polisi korup di Washington DC, ibu kota AS. Para polisi ini menerima suap untuk melindungi dan bahkan terlibat dalam perdagangan obat-obat terlarang.
Proses penjebakan direncanakan secara matang, terencana, dan sistematis dimulai pada bulan Mei 1992. Dalam melakukan penjebakan, sang saksi pelapor tidak hanya merekam seluruh pembicaraan, berpura-pura melakukan negosiasi dengan para polisi-misalnya dengan bertemu di hotel-hotel-tetapi lebih jauh sang saksi pelapor bahkan juga berpura-pura menyogok ke-12 polisi korup dengan berbagai macam pemberian.
Salah satunya dengan menyuap setiap polisi sebuah hand phone sehingga keberadaan mereka mudah dideteksi. Tentu saja semua proses penjebakan itu bukanlah pekerjaan mudah. Terlebih lagi yang akan dijebak adalah para polisi yang seharusnya amat mengetahui teknik-strategi penjebakan.
Namun, dengan teknik kerja yang luar biasa, akhirnya terkumpullah bukti-bukti tingkah polah penyuapan dan korupsi ke-12 polisi tersebut. Pada akhirnya, setelah enam bulan melakukan upaya penjebakan, FBI menangkap para polisi korup tersebut setelah semuanya berhasil ditelepon untuk hadir di Hotel Marriott, suatu pertemuan yang diatur seakan-akan untuk mempersiapkan perdagangan kokain yang dilindungi para polisi itu.
Dalam proses selanjutnya, karena sudah tertangkap tangan, dan banyaknya bukti yang dapat dikumpulkan selama proses penjebakan, ke-12 polisi korup itu akhirnya dapat digiring ke hotel prodeo, sembilan di antara mereka mengaku bersalah dan tiga sisanya terbukti bersalah dalam proses persidangan.
Pentingnya saksi pelapor
Dari contoh kasus di atas, terlihat jelas bahwa saksi pelapor yang mau berpura-pura bernegosiasi-bahkan menyuap-dan berinisiatif menjebak para polisi korup tersebut mempunyai peran yang teramat strategis.
Pertama, saksi pelapor inilah yang memberikan informasi awal tentang adanya praktik korup yang dilakukan para polisi tersebut. Selanjutnya, saksi pelapor itu pula yang menjadi aktor pahlawan utama dalam proses penjebakan untuk menghasilkan bukti-bukti korupsi yang tak terbantahkan.
Saking pentingnya posisi saksi pelapor itu, peran-peran "peniup peluit" (whistleblower) kasus korupsi seharusnya amat diperhatikan sebagai salah satu elemen yang harus ada-dan wajib dilindungi-dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sudah merupakan lagu lama bahwa saksi pelapor atau saksi korban yang dengan gagah berani berinisiatif melaporkan kasus korupsi justru akan dijadikan pesakitan oleh jaringan mafia korupsi.
Modus operandi gugatan balik pencemaran nama baik, teror fisik maupun mental, penjatuhan sanksi oleh atasan dan sejenisnya adalah lagu-lagu lama yang sering dihadapi oleh pahlawan-pahlawan pembongkar kasus korupsi ini.
Oleh karena itu, Pasal 33 Konvensi PBB untuk Pemberantasan Korupsi secara tegas mengatur tentang perlunya perlindungan bagi para pahlawan korupsi tersebut. Atau dalam konteks Indonesia, teramat penting penyegeraan diberlakukannya undang-undang perlindungan saksi yang drafnya masih saja menggantung di parlemen.
Dalam kasus Khairiansyah, upaya-upaya untuk justru menghukum, menggugat dengan dalih pencemaran nama baik, memberikan sanksi, menyatakan dia "pahlawan kesiangan" adalah tindakan-tindakan yang justru koruptif. Alih-alih menjadi pendorong pemberantasan korupsi, tindakan demikian justru akan membuat pelaku korupsi tertawa terbahak-bahak.
Khairiansyah adalah manusia setengah malaikat di negeri korup. Ia adalah "ustadz di kampung maling". Memukuli ustadz justru akan membuat para maling tersenyum lebar. Indonesia justru perlu duplikasi masif Khairiansyah-Khairiansyah yang berani melakukan jebakan-jebakan cerdas atas semua koruptor di negeri ini. Kepada Khairiansyah bukan sanksi yang harus diberikan, tetapi apresiasi telah berprestasi. Terima kasih pahlawan Khairiansyah!
Denny Indrayana Anggota Dewan Etik Indonesian Court Monitoring; Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
SAMA halnya dengan tikus, koruptor harus diberantas. Ia amat merusak dan membahayakan kehidupan kita berbangsa. Namun, menangkap koruptor amatlah sulit. Terlebih manakala korupsi sudah pula menjadi praktik keseharian aparat peradilan.
Mafia peradilanlah yang justru mengatur alur penyelewengan hukum agar para koruptor terlepas dari jerat-jerat keadilan. Mafia peradilanlah, dengan para koruptor, yang akhirnya melahirkan mafia koruptor.
Maka, diperlukan inisiatif cerdas dan tegas untuk mendobrak kesolidan mafia koruptor. Inisiatif itu harus disusun terencana, rapi, sistematis, dan pada akhirnya menjebak agar sang tikus koruptor tidak berkutik.
Wajib
Argumentasi bahwa pengungkapan korupsi tidak boleh direncanakan dalam suatu skenario penjebakan adalah argumentasi yang menyesatkan. Korupsi adalah kasus amat terencana, rapi, dan sistematis dan sering dilakukan oleh orang-orang terpelajar.
Kasus korupsi berjamaah, yang sekarang marak terjadi, konon dilakukan oleh kepala pemerintahan daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), orang-orang yang ahli hukum (baca: kriminolog) yang mungkin bergelar profesor dan doktor. Karena itu, Bernard de Speville dalam bukunya, Hong Kong: Policy Initiatives Against Corruption, secara tegas mengatakan bahwa korupsi adalah salah satu kejahatan yang paling sulit dideteksi, diinvestigasi, apalagi dibuktikan.
Menghadapi kejahatan terencana oleh orang-orang terpelajar dan berkuasa demikian, proses investigasinya haruslah progresif. Penjebakan adalah salah satu bentuk progresivitas itu.
Metode penjebakan jelas bukanlah barang haram. Ia justru cara paling efektif untuk mengungkapkan kasus-kasus kejahatan tingkat tinggi sejenis korupsi. Metode ini bahkan sudah menjadi standar pengungkapan kasus-kasus sulit di banyak negara maju. Salah satu metode penjebakan itu biasanya menggunakan penyamaran identitas (undercover).
Di Amerika Serikat, menurut The Attorney General’s Guidelines on Federal Bureau of Investigation Undercover Investigation, penyamaran dilakukan oleh agen Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mendeteksi dan mengantisipasi kasus-kasus korupsi, terorisme, dan kejahatan-kejahatan terorganisasi lainnya.
Dalam makalahnya, di seminar internasional perang melawan korupsi di Bangkok tahun 2000, Ralph Horton berpendapat bahwa penyamaran dan penjebakan adalah cara paling efektif untuk membongkar kasus korupsi.
Berkait dengan penyelidikan kasus korupsi dengan cara menjebak ini, baru-baru ini, pada bulan September 2004, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengeluarkan buku petunjuk Practical Anti-Corruption Measures for Prosecutors and Investigators.
Pada Bab 10 buku tersebut dibahas secara khusus teknik, tata cara, dan strategi operasi penyamaran untuk membongkar kasus-kasus korupsi. Menurut buku ini, operasi penyamaran (undercover operations) adalah pelaksanaan Pasal 50 tentang teknik investigasi khusus kasus korupsi yang diatur dalam United Nation Convention Against Corruption (Konvensi PBB untuk Pemberantasan Korupsi).
Sejalan dengan argumentasi Profesor Satjipto Rahardjo yang menegaskan diperlukannya cara-cara luar biasa untuk memberantas korupsi, buku PBB di atas menegaskan perlunya teknik investigasi khusus guna mengumpulkan bukti-bukti kasus korupsi. Ditegaskan pula, ketika proses penjebakan dilakukan, perlengkapan-perlengkapan semacam audio-video adalah peralatan standar yang diperlukan guna memproduksi alat bukti.
Di Indonesia, penggunaan teknologi untuk memproduksi bukti korupsi dengan teknologi audio-video itu terbuka lebar karena Pasal 12 Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan.
Contoh kasus sukses
Salah satu contoh cerita sukses penjebakan kasus korupsi tingkat tinggi dilakukan oleh FBI melalui operasi yang dinamakan "Broken Faith".
Dalam kasus penjebakan yang direncanakan secara matang itu, seorang saksi pelapor (cooperating witness) bekerja sama dengan FBI untuk menjebak 12 polisi korup di Washington DC, ibu kota AS. Para polisi ini menerima suap untuk melindungi dan bahkan terlibat dalam perdagangan obat-obat terlarang.
Proses penjebakan direncanakan secara matang, terencana, dan sistematis dimulai pada bulan Mei 1992. Dalam melakukan penjebakan, sang saksi pelapor tidak hanya merekam seluruh pembicaraan, berpura-pura melakukan negosiasi dengan para polisi-misalnya dengan bertemu di hotel-hotel-tetapi lebih jauh sang saksi pelapor bahkan juga berpura-pura menyogok ke-12 polisi korup dengan berbagai macam pemberian.
Salah satunya dengan menyuap setiap polisi sebuah hand phone sehingga keberadaan mereka mudah dideteksi. Tentu saja semua proses penjebakan itu bukanlah pekerjaan mudah. Terlebih lagi yang akan dijebak adalah para polisi yang seharusnya amat mengetahui teknik-strategi penjebakan.
Namun, dengan teknik kerja yang luar biasa, akhirnya terkumpullah bukti-bukti tingkah polah penyuapan dan korupsi ke-12 polisi tersebut. Pada akhirnya, setelah enam bulan melakukan upaya penjebakan, FBI menangkap para polisi korup tersebut setelah semuanya berhasil ditelepon untuk hadir di Hotel Marriott, suatu pertemuan yang diatur seakan-akan untuk mempersiapkan perdagangan kokain yang dilindungi para polisi itu.
Dalam proses selanjutnya, karena sudah tertangkap tangan, dan banyaknya bukti yang dapat dikumpulkan selama proses penjebakan, ke-12 polisi korup itu akhirnya dapat digiring ke hotel prodeo, sembilan di antara mereka mengaku bersalah dan tiga sisanya terbukti bersalah dalam proses persidangan.
Pentingnya saksi pelapor
Dari contoh kasus di atas, terlihat jelas bahwa saksi pelapor yang mau berpura-pura bernegosiasi-bahkan menyuap-dan berinisiatif menjebak para polisi korup tersebut mempunyai peran yang teramat strategis.
Pertama, saksi pelapor inilah yang memberikan informasi awal tentang adanya praktik korup yang dilakukan para polisi tersebut. Selanjutnya, saksi pelapor itu pula yang menjadi aktor pahlawan utama dalam proses penjebakan untuk menghasilkan bukti-bukti korupsi yang tak terbantahkan.
Saking pentingnya posisi saksi pelapor itu, peran-peran "peniup peluit" (whistleblower) kasus korupsi seharusnya amat diperhatikan sebagai salah satu elemen yang harus ada-dan wajib dilindungi-dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sudah merupakan lagu lama bahwa saksi pelapor atau saksi korban yang dengan gagah berani berinisiatif melaporkan kasus korupsi justru akan dijadikan pesakitan oleh jaringan mafia korupsi.
Modus operandi gugatan balik pencemaran nama baik, teror fisik maupun mental, penjatuhan sanksi oleh atasan dan sejenisnya adalah lagu-lagu lama yang sering dihadapi oleh pahlawan-pahlawan pembongkar kasus korupsi ini.
Oleh karena itu, Pasal 33 Konvensi PBB untuk Pemberantasan Korupsi secara tegas mengatur tentang perlunya perlindungan bagi para pahlawan korupsi tersebut. Atau dalam konteks Indonesia, teramat penting penyegeraan diberlakukannya undang-undang perlindungan saksi yang drafnya masih saja menggantung di parlemen.
Dalam kasus Khairiansyah, upaya-upaya untuk justru menghukum, menggugat dengan dalih pencemaran nama baik, memberikan sanksi, menyatakan dia "pahlawan kesiangan" adalah tindakan-tindakan yang justru koruptif. Alih-alih menjadi pendorong pemberantasan korupsi, tindakan demikian justru akan membuat pelaku korupsi tertawa terbahak-bahak.
Khairiansyah adalah manusia setengah malaikat di negeri korup. Ia adalah "ustadz di kampung maling". Memukuli ustadz justru akan membuat para maling tersenyum lebar. Indonesia justru perlu duplikasi masif Khairiansyah-Khairiansyah yang berani melakukan jebakan-jebakan cerdas atas semua koruptor di negeri ini. Kepada Khairiansyah bukan sanksi yang harus diberikan, tetapi apresiasi telah berprestasi. Terima kasih pahlawan Khairiansyah!
Denny Indrayana Anggota Dewan Etik Indonesian Court Monitoring; Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
1/3 Ramadahan
Kita sudah melalui 1/3 Ramadhan,
banyak yg menyimpulkan kalo puasa (lapar & Haus) itu gampang, tapi yang sulit itu lebih ke emosional dan dari hati kita masing-masing, Kalian?.....................
banyak yg menyimpulkan kalo puasa (lapar & Haus) itu gampang, tapi yang sulit itu lebih ke emosional dan dari hati kita masing-masing, Kalian?.....................
Sabtu, 30 Agustus 2008
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Tidak terasa kita akan bertemu bulan Ramadhan lagi, sebelum puasa saya minta maaf sebesar-besarnya dan seikhlas-ikhlasnya kepada semuanya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Langganan:
Postingan (Atom)